Kemenhub Cabut Aturan Perjalanan Darat 250 Km Wajib PCR/Antigen, Begini Isi Surat Edaran Lengkapnya

- 3 November 2021, 09:25 WIB
Kemenhub cabut aturan perjalanan darat 250 km wajib PCR/antigen, begini isi surat edaran lengkapnya.
Kemenhub cabut aturan perjalanan darat 250 km wajib PCR/antigen, begini isi surat edaran lengkapnya. /PIXABAY/al-grishin

MEDIA JABODETABEK - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan penyesuaian terkait syarat perjalanan orang dalam negeri pada transportasi darat, laut, udara, hingga kereta api di tengah aturan terkait pendemi Covid-19. 

Kemenhub menerbitkan empat surat edaran (SE) terkait penyesuaian ini. 

"Keempat SE Kemenhub ini diterbitkan merujuk pada terbitnya Instruksi mendagri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 22 Tahun 2021,” kata Juru Bicara Kementerian, dikutip Mediajabodetabek.com dari laman resmi Kemenhub.

Baca Juga: 9 Jenis Makanan yang Cocok Disantap saat Musim Hujan: Mulai dari Instan sampai Olahan

Berikut isi poin utama keempat SE Kemenhub:

• SE Kemenhub No. 94 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19:

1. Pelaku perjalanan jarak jauh yang menggunakan kendaraan bermotor perseorangan, kendaraan bermotor umum, dan angkutan penyeberangan dari dan ke daerah di wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali serta di wilayah luar Pulau Jawa dan Pulau Bali yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri sebagai daerah dengan kategori PPKM Level 3, PPKM Level 2, dan PPKM Level 1, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan dan kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama), sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan.

2. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan bermotor perseorangan, kendaraan bermotor umum, transportasi sungai, danau, dan penyeberangan, dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen.

Baca Juga: Ini Daftar 5 Game yang Disediakan Netflix, Bisa Diakses Gratis Tanpa Iklan

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Kemenhub


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x