MEDIA JABODETABEK – Sertifikat vaksin menjadi bukti telah mendapatkan vaksinasi sesuai anjuran pemerintah.
Sertifikat vaksin juga digunakan sebagai syarat masuk tempat umum seperti mal, penggunaan alat transportasi umum dan masih banyak lagi.
Sertifikat vaksin dapat dengan mudah diakses dimana dan kapan saja menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dapat dikases melalui ponsel pribadi.
Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kita sudah dapat mengetahui dan mengecek status sertifikat vaksin.
Lalu bagaimana cara cek sertifikat vaksin bagi yang telah melaksanakan vaksinasi? Berikut langkah mudahnya:
Baca Juga: Begini Cara Cek Sertifikat Vaksin Dosis 1 dan 2 di Website dan Aplikasi PeduliLindungi
1. Buka situs https://pedulilindungi.id/
2. Isilah nama lengkap dan nomor induk kependudukan atau NIK pada kolom yang tersedia
Artikel Rekomendasi