MEDIA JABODETABEK - Vaksin merupakan sebuah produk biologi yang diberikan kepada seseorang untuk merangsang kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu.
Vaksinasi Covid-19 dilakukan secara bertahap, setelah vaksin mendapat izin BPOM berupa Emergency Use of Authirization (EUA).
Dalam rangka menangani Covid-19 pemerintah Republik Indonesia, akan melakukan vaksinasi besar-besaran untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, agar terlindungi dari Covid-19.
Namun, ada beberapa kriteria atau golongan individu yang tidak boleh melakukan vaksinasi Covid-19, mari kita simak siapa saja yang tidak boleh melakukan vaksinasi.
1. Orang yang Sedang Sakit
Orang yang sedang sakit tidak diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi. Maka, pastikan sebelum anda melakukan vaksinasi, tubuh dalam keadaan yang sehat.
2. Memiliki penyakit penyerta
Orang yang memiliki riwayat penyakit penyerta yang tidak terkontrol seperti , diabetes dan hipertensi tidak diperbolehkan menerima vaksin.
Artikel Rekomendasi