KPK Geledah Ruangan DPRD Telusuri Dugaan Korupsi, Juru Bicara KPK Minta Masyarakat Ikut Serta Mengawasi

- 29 September 2021, 18:10 WIB
Plt KPK, Ali Fikri
Plt KPK, Ali Fikri /Pikiran Rakyat

MEDIA JABODETABEK -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus atas dugaan penerimaan hadiah atau janji dari pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR dan pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK saat ini sedang melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Di mana penyelidikan sudah dimulai sejak September 2021.

Ali menjelaskan, pihak penyidik KPK juga sudah menggeledah sejumlah ruangan di Kantor DPRD Muara Enim.

Selain itu, kata Ali, beberapa saksi terkait perkara dugaan kasus tindak pidana korupsi ini pun diperiksa oleh KPK.

Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Hari ini 29 September 2021 Masih Berlaku, Melanggar Sangsi Tilang Rp500 Ribu

Baca Juga: Ingat! Ganjil Genap Jakarta Senin 27 September 2021 Masih Berlaku, Catat Jadwal dan Lokasinya Berikut ini

"Pada kegiatan ini tim penyidik telah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di DPRD Muara Enim dan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi," kata Ali, dikutip dari PMJ News pada Rabu, 29 September 2021.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa tim masih terus berusaha mengumpulkan barang bukti serta memanggil para saksi.

Hal tersebut dilakukan guna melengkapi keterangan yang belum lengkap dan dibutuhkan pada proses penyidikan dugaan kasus korupsi ini.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x