Miliki Rp10 Miliar dan Tak Punya Hutang, Bupati Probolinggo Ditangkap KPK Diduga Rampok Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 15:07 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari /Instagram/@humas_kab_prob

MEDIA JABODETABEK - Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo Jawa Timur yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 29 Agustus 2021 yang diduga akibat rampok uang rakyat (korupsi), ternyata memiliki total kekayaan Rp10.019.266.906.

Puput ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT bersama anggota DPR RI Hasan Aminuddin, suaminya, dan delapan orang lainnya.

Mengutip dari ANTARA, pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman https://elhkpn.kpk.go.id yang dikunjungi pada Senin, 30 Agustus 2021, Puput terakhir melaporkan asetnya untuk tahun laporan 2020 pada tanggal 26 Februari 2021.

Menjabat sebagai Bupati Probolinggo. Puput memiliki aset berupa 10 bidang tanah senilai Rp2.163.000.000 yang seluruhnya berlokasi di Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Baca Juga: Bupati Probolinggo dan Suami Ditangkap KPK Diduga Telah Merampok Uang Rakyat Bersama 9 Orang Lainnya

Pada 2011, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin tipe Nissan Juke senilai Rp100.000.000.

Selain itu, Puput juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp797.165.100, surat berharga senilai Rp4.500.000.000, serta kas dan setara kas setara Rp2.459.101.806.

Puput tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaannya adalah Rp10.019.266.906.

Pada saat yang sama, total kekayaan Hasan Aminuddin tercatat sebesar Rp7.325.637.536. Terakhir kali dia melaporkan kekayaannya adalah pada 2 April 2019.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x