Pada tahun pelaporan 2018, dia menjabat sebagai anggota DPR RI 2014-2019 dari partai NasDem. Secara spesifik, Hasan memiliki 12 bidang tanah di Kota Probolinggo dengan nilai Rp2.360.000.000.
Lalu pada tahun 2011, alat transportasi dan mesin berupa Nissan Juke senilai Rp180.000.000.
Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp766.036.900, surat berharga senilai Rp2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp2.019.600.636.
Hasan Aminuddin tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaannya adalah Rp 7.325.637.536.
Sebelumnya, KPK melaporkan telah menangkap 10 orang terkait OTT di Kabupaten Probolinggo.
Pada Senin, 30 Agustus 2021, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam keterangannya di Jakarta, sejauh ini sudah ada sekitar 10 orang yang ditangkap, termasuk bupati, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak terkait lainnya.
Susuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan identitas pihak yang ditangkap.***
Artikel Rekomendasi