Miliki Rp10 Miliar dan Tak Punya Hutang, Bupati Probolinggo Ditangkap KPK Diduga Rampok Uang Rakyat

- 30 Agustus 2021, 15:07 WIB
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari /Instagram/@humas_kab_prob

MEDIA JABODETABEK - Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo Jawa Timur yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 29 Agustus 2021 yang diduga akibat rampok uang rakyat (korupsi), ternyata memiliki total kekayaan Rp10.019.266.906.

Puput ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT bersama anggota DPR RI Hasan Aminuddin, suaminya, dan delapan orang lainnya.

Mengutip dari ANTARA, pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan di laman https://elhkpn.kpk.go.id yang dikunjungi pada Senin, 30 Agustus 2021, Puput terakhir melaporkan asetnya untuk tahun laporan 2020 pada tanggal 26 Februari 2021.

Menjabat sebagai Bupati Probolinggo. Puput memiliki aset berupa 10 bidang tanah senilai Rp2.163.000.000 yang seluruhnya berlokasi di Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Baca Juga: Bupati Probolinggo dan Suami Ditangkap KPK Diduga Telah Merampok Uang Rakyat Bersama 9 Orang Lainnya

Pada 2011, ia juga memiliki alat transportasi dan mesin tipe Nissan Juke senilai Rp100.000.000.

Selain itu, Puput juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp797.165.100, surat berharga senilai Rp4.500.000.000, serta kas dan setara kas setara Rp2.459.101.806.

Puput tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaannya adalah Rp10.019.266.906.

Pada saat yang sama, total kekayaan Hasan Aminuddin tercatat sebesar Rp7.325.637.536. Terakhir kali dia melaporkan kekayaannya adalah pada 2 April 2019.

Pada tahun pelaporan 2018, dia menjabat sebagai anggota DPR RI 2014-2019 dari partai NasDem. Secara spesifik, Hasan memiliki 12 bidang tanah di Kota Probolinggo dengan nilai Rp2.360.000.000.

Baca Juga: Juliari Batubara Dituntut 11 Tahun Penjara, ICW: KPK Sesumbar akan Hukum Berat Koruptor Bansos Covid-19

Lalu pada tahun 2011, alat transportasi dan mesin berupa Nissan Juke senilai Rp180.000.000.

Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp766.036.900, surat berharga senilai Rp2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp2.019.600.636.

Hasan Aminuddin tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaannya adalah Rp 7.325.637.536.

Sebelumnya, KPK melaporkan telah menangkap 10 orang terkait OTT di Kabupaten Probolinggo.

Pada Senin, 30 Agustus 2021, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam keterangannya di Jakarta, sejauh ini sudah ada sekitar 10 orang yang ditangkap, termasuk bupati, beberapa ASN Pemkab Probolinggo, dan pihak terkait lainnya.

Susuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan identitas pihak yang ditangkap.***

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Antara


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini