MEDIA JABODETABEK - Buat yang mau ke Jakarta hari ini, jangan lewat jalan berikut ini karena ada pembatasan ganjil genap.
Hari ini 29 September 2021 sistem ganjil genap masih berlaku sampai 4 Oktober 2021.
"Pembatasan Mobilitas Masyarakat dengan Sistem Ganjil Genap (GAGE) masih berlanjut sampai 4 Oktober," tulis akun twitter @TMCPoldaMetro dikutip Mediajabodetabek.com.
Baca Juga: Tanggal 29 September 2021 Hari Apa, Memperingati Apa, Ada Peristiwa Apa saja
Kawasan sistem ganjil genap hari biasa masih tetap sama di tiga titik jalan protokol yakni :
Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.
Waktu pemberlakuan masih tetap sama yakni dari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.
Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022
Dasar hukum penerapan sistem ganjil genap di wilayah DKI masih tetap sama yakni :
Artikel Rekomendasi