Ganjil Genap Jakarta Hari ini 29 September 2021 Masih Berlaku, Melanggar Sangsi Tilang Rp500 Ribu

- 29 September 2021, 06:44 WIB
ganjil genap jakarta hari ini 29 september 2021
ganjil genap jakarta hari ini 29 september 2021 /twitter/TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK - Buat yang mau ke Jakarta hari ini, jangan lewat jalan berikut ini karena ada pembatasan ganjil genap.

Hari ini 29 September 2021 sistem ganjil genap masih berlaku sampai 4 Oktober 2021.

"Pembatasan Mobilitas Masyarakat dengan Sistem Ganjil Genap (GAGE) masih berlanjut sampai 4 Oktober," tulis akun twitter @TMCPoldaMetro dikutip Mediajabodetabek.com.

Baca Juga: Tanggal 29 September 2021 Hari Apa, Memperingati Apa, Ada Peristiwa Apa saja

Kawasan sistem ganjil genap hari biasa masih tetap sama di tiga titik jalan protokol yakni :

Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan.

Waktu pemberlakuan masih tetap sama yakni dari pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.

Baca Juga: Daftar Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022

Dasar hukum penerapan sistem ganjil genap di wilayah DKI masih tetap sama yakni :

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x