MEDIA JABODETABEK - Adanya Operasi Patuh Jaya 2021 yang diselenggarakan oleh Satlantas Polres Metro Depok mengakibatkan ratusan kendaraan terjaring.
Pengendara yang ditilang karena kedapatan menggunakan knalpot bising serta pelat nomor yang tidak sesuai.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Muhammad Andi Indra Waspada, mengatakan bahwa setidaknya ada 107 kendaraan yang ditilang petugas pada Senin, 27 September 2021.
Dan yang paling banyak ditemukan, kata dia, adalah yang melakukan pelanggaran karena menggunakan knalpot bising.
Rincian dari 107 kendaraan yang ditilang tersebut ialah, sebanyak 81 kendaraan menggunakan knalpot bising.
Lalu, 10 kendaraan hasil operasi balap liar, 9 kendaraan menggunakan lampu strobo, dan 7 kendaraan melanggar TNKB atau pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan.
Baca Juga: Cara Mengatasi Aplikasi PeduliLindungi yang Eror hingga Tidak Bisa Scan Barcode
Selanjutnya, para pengendara yang menggunakan knalpot bising, dilakukan penilangan oleh petugas dan diminta mengganti knalpot sebagaimana aslinya.
Artikel Rekomendasi