MEDIA JABODETABEK - Terdapat tujuh kasus jual beli jabatan yang tercatat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana jual beli jabatan dilakukan oleh kepada daerah yang kasusnya ditangani KPK pada periode 2016 hingga tahun ini.
Dari sana KPK mencatat kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemda ini telah melibatkan tujuh bupati, yaitu Klaten, Nganjuk, Cirebon, Kudus, Jombang, Tanjungbalai, dan yang terakhir adalah Probolinggo.
Baca Juga: Daftar Nama Perserta yang Lolos Seleksi Pertama Calon Imam Masjid Uni Emirat
Berikut nama-nama dari ketujuh kepala daerah yang melakukan jual beli jabatan:
1. Sri Hartini, Bupati Klaten
2. Novi Rahman Hidayat, Bupati Nganjuk
3. Sunjaya Purwadisastra, Bupati Cirebon
4. Muhammad Tamzil, Bupati Kudus
Artikel Rekomendasi