Daftar Nama Kepala Daerah yang Diduga Mencuri Uang Rakyat Berdasarkan Data KPK, Modusnya Jual Beli Jabatan

- 1 September 2021, 15:38 WIB
Ilustrasi korupsi yang dilakukan oleh Hasan di BPD Jawa Timur Cabang Pembantu Wolter Mongisidi Jakarta senilai Rp41 Miliar. /
Ilustrasi korupsi yang dilakukan oleh Hasan di BPD Jawa Timur Cabang Pembantu Wolter Mongisidi Jakarta senilai Rp41 Miliar. / /Pixabay

5. Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Jombang

6. M Syahrial, Wali Kota Tanjungbalai

7. Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo

Baca Juga: Kalender Jawa Bulan September 2021 Lengkap Dengan Weton atau Hari Pasaran

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, dikutip dari ANTARA pada Rabu, 1 September 2021, mengatakan terus berulangnya kasus korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemda, KPK mengingatkan agar kepala daerah untuk menjauhi potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan jabatan.

Diakui juga oleh Ipi Maryati, bahwa jual beli jabatan menjadi salah satu modus untuk merampok uang rakyat alias korupsi yang banyak dilakukan oleh kepada daerah.

Baca Juga: Jadwal Sholat September 2021 Wilayah DKI Jakarta

Dia mengatakan bahwa sektor yang rentan terjadi korupsi adalah terkait dengan pembelanjaan daerah, seperti pengadaan barang dan jasa.

"Dari hasil pemetaan KPK atas titik rawan korupsi di daerah, KPK mengidentifikasi beberapa sektor yang rentan terjadi korupsi, yaitu di antaranya terkait belanja daerah seperti pengadaan barang dan jasa," kata Ipi Maryati.

Baca Juga: 10 Kata-Kata Wish September 2021 untuk Motivasi Menyambut Bulan Baru

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini