MEDIA JABODETABEK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih menyelidiki dugaan kebocoran data pada aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC).
eHAC merupakan aplikasi milik Kementerian Kesehatan yang dapat digunakan sebagai kartu verifikasi, alert control, dan syarat yang harus dipenuhi para perjalanan selama masa pandemi COVID-19.
"Sedang kami lakukan investigasi," kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi, dikutip dari ANTARA Selasa, 31 Agustus 2021.
Kementerian Kesehatan mengatakan akan melakukan audit untuk mengkonfirmasi dugaan pelanggaran data yang dijelaskan oleh VPN Mentor dalam studi berjudul "Indonesian COVID-19 Apps Leaks Private Data From Over 1 million People"."
"Kita lakukan upaya investigasi dan penelusuran serta audit forensik, bekerja sama dengan lembaga terkait," kata Anas.
Baca Juga: Kabar Terbaru Muhammad Kece: Polri dan Kominfo Telah Blokir 42 Video dari Total Sebanyak 400
Sebelumnya, VPN Mentor, sebuah situs web yang berfokus pada jaringan pribadi virtual atau Virtual Private Network (VPN), melaporkan bahwa 1,3 juta pelanggaran data di eHAC.
Data yang bocor tidak hanya data KTP, tetapi juga data hasil tes COVID-19, paspor, data rumah sakit dan klinik pengguna yang telah diuji, serta data pembuatan akun eHAC.
Dugaa kebocoran data terjadi karena produsen aplikasi menggunakan database Elasticsearch, yang tidak memiliki tingkat keamanan yang kompleks, sehingga mudah diretas.
Artikel Rekomendasi