Tingkatkan Proteksi Keamanan Data, Pemerintah RI Terapkan Super Security System Pada Aplikasi PeduliLindungi

- 31 Agustus 2021, 16:45 WIB
Tampilan Aplikasi PeduliLindungi
Tampilan Aplikasi PeduliLindungi /Tangkap Layar/PeduliLindungi

MEDIA JABODETABEK - Pemerintah RI menerapkan super security system atau sistem keamanan super pada platform aplikasi Covid-19 PeduliLindungi.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Anas Ma'ruf mengatakan, terobosan tersebut merupakan upaya proteksi data pribadi para pengguna aplikasi.

"Keamanan data pribadi adalah perhatian utama pemerintah, termasuk keamanan jaringan atau super security," katanya dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Jokowi: Indonesia akan Menerima 331 Juta Dosis Vaksin Sepanjang Agustus hingga Desember 2021

Lebih lanjut Anas menerangkan, sistem keamanan super itu diterapkan pada perangkat server di Pusat Data Nasional oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Kementerian Kesehatan sudah lama bekerja sama dengan BSSN dalam pengelolaan teknologi dan informasi," katanya menambahkan.

Diketahui sebelumnya, BSSN sendiri merupakan sebuah lembaga pemerintah RI yang didirikan pada tahun 2017 dan bertugas untuk menjaga keamanan siber.

Baca Juga: Jadwal dan Daftar Rumah Sakit Kota Tangerang yang Melayani Vaksin Moderna September 2021

Selain itu, mereka juga berfungsi untuk melakukan identifikasi, deteksi, proteksi, dan penanggulangan e-commerce di Indonesia, terlebih digunakan untuk memulihkan kerentanan, insiden, hingga serangan siber.

Tak hanya itu, BSSN juga difungsikan untuk mengurusi perihal diplomasi siber hingga urusan persandian di dunia maya.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x