Asyik, Selama PPKM Darurat, yang Masa Berlaku SIM-nya Habis Dapat Konpensasi Bisa Diperpanjang Sampai 27 Juli

- 2 Juli 2021, 22:07 WIB
 Pelaksanaan tes praktek pengujian SIM di Satpas SIM Polrestabes Bandung.
Pelaksanaan tes praktek pengujian SIM di Satpas SIM Polrestabes Bandung. /Muhammad Fauzi / PRFM

Baca Juga: Jokowi Resmi Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali

Dengan adanya PPKM Darurat, aktivitas masyarakat dibatasi dengan sangat ketat.

Bahkan, pusat perbelanjaan dan sektor usaha non sektoral harus diliburkan atau WFH 100 persen.

Sedangkan untuk tempat makan atau restauran hanya boleh melayanai take-way saja, tidak boleh melayani makan di tempat.***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah