Garuda Indonesia Melarang Sementara Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe

- 14 April 2021, 20:32 WIB
Pasca insiden terbakarnya kargo HP vivo di Hong Kong, Garuda Indonesia melarang pengiriman HP merek Vivo semua tipe sementara.
Pasca insiden terbakarnya kargo HP vivo di Hong Kong, Garuda Indonesia melarang pengiriman HP merek Vivo semua tipe sementara. /Kolase foto dari ANTARA/Ampelsa dan Vivo.com

MEDIA JABODETABEK – Garuda Indonesia telah mengeluarkan pelarangan atau emborgo sementara pengiriman kargo handphone merek Vivo semua tipe melalui kargo udara paralel.

Larangan ini merupakan imbas dari insiden kebakaran baterai handphone (HP) merek Vivo tipe Y20 pada hari Minggu (11/04) di maskapai Hong Kong Air Cargo Courier, anak perusahaan maskapai Hong Kong Airlines. Baterai yang terbakar berupa baterai dengan jenis Lithium.

Baca Juga: PDAM Tirta Benteng Naikan Tarif, Komisi III DPRD Kota Tangerang: Itu kan harus ada persetujuan Dewan

Dilansir dari ANTARA, Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan, “Saat ini kami memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu.”

Dalam surat bernomor QA/007/IV/2021 dari Garuda Indonesia Cargo Information Notice, pihak Garuda Indonesia juga menunggu hasil proses investigasi oleh Otoritas Bandar Udara Hong Kong (HKCAD) dengan syarat sebagai berikut:

Baca Juga: Kritik Pembangunan Tugu Sepeda, Gembong Warsono: Pak Anies Cukup Kerja Sesuai yang Tertulis Bukan Sesuai Mimpi

1. Mobile phone (handphone) semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima atau diangkut melalui kargo udara

2. Spare part, aksesoris dan selubung (casing handphone tanpa lithium battery) dapat diterima dan diangkut melalui kargo udara

3. Petugas Cargo Acceptance atau AVSEC harus memastikan setiap pengiriman mobile phone (handphone) yang akan dikirim tidak terdapat handphone merek Vivo semua tipe dengan bukti packing list yang ada dan atau pemeriksaan fisik secara acak (random check)

Baca Juga: UPDATE COVID-19 Indonesia: Jumlah Pasien Sembuh Naik Jadi 5.747 Per 14 April 2021

4. Semua unit dan personil operasional kargo agar menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) secara konsisten dan dipantau dengan baik guna aspek safety dan security tetap terjaga.

Peraturan dan prosedur lainnya tetap menunjuk kepada ketentuan yang tercantum dalam Cargo Handling Manual (CHM), Handling Information Notice (HIN) dan Cargo Handling Information yang masih berlaku.

CIN ini mulai berjalan untuk semua stasiun perwakilan Garuda Indonesia (internal circular atau internal use) sejak tanggal pemberitahuan ini dikeluarkan dan apabila selanjutnya ada perubahan dan atau ada perkembangan terbaru dari hasil investigasi HKCAD akan di evaluasi kembali dan disampaikan dengan pengumuman CIN baru.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Preman Pensiun 5, Kamis 15 April 2021: Tempat Persembunyian Willy Ketahuan Darman

Menurut Irfan, pelarangan sementara ini merupakan bentuk antisipasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan agar tetap berjalan optimal.

Representatif dari Vivo Indonesia mengkonfirmasi insiden ini di Hong Kong dan sedang dalam penyelidikan tentang kebakaran tersebut.

Namun demikian, Vivo Indonesia juga belum memastikan apakah insiden embargo ini berdampak ke penjualan ponsel di Indonesia mengingat saat ini Vivo memiliki pabrik di Tangerang yang membuat seri V dan Y. ***

Editor: Putri Amaliana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini