MEDIA JABODETABEK - Kepala Korps Lalu Linta (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, sebelum tanggal 6 Mei 2021 tidak ada penyekatan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri Istinono di Cirebon Jawa Barat, Rabu 14 April 2021.
"Kalau ada yang mudik awal ya silahkan saja, kita perlancar" kata Irjenpol Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik Lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan Cirebon.
Baca Juga: Contoh Amalan Doa Sebelum dan Setelah Waktu Buka Puasa
Baca Juga: 6 Kunci untuk Jalani Hidup Seimbang Selama Ramadhan
Baca Juga: Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta 14 April 2021: Papa Surya Tidak Percaya pada Elsa
Istiono menambahkan, pada intinya pemerintah tidak melarang masyarakat untuk bepergian sebelum tanggal 6 Mei 2021.
Masih diperbolehkan untuk bepergian asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Rasa Lapar Datang setelah 4 jam Paska Sahur, ini Jawabannya
Irjen Istiono menjelaskan, jika ada maysrakat yang mudik lebih awal tidak akan dilakukan penyekatan dan menyuruh memutar balik.
Namun jika mudik dilakukan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, maka Polisi akan menyuruh untuk putar balik.
Baca Juga: 5 Cara Ngabuburit di Rumah Selama Pandemi COVID-19 dan Cuaca Buruk
Baca Juga: Kim Jung Hyun Menulis Surat Permintaan Maaf atas Perilakunya Selama Syuting Drama Korea Time
Baca Juga: Hal-hal yang Bisa Membatalkan Puasa Lengkap Dengan Dalil dan Penjelasannya
"Setelah tanggal 6 Mei, mudik tidak boleh dan kita sekat," tegas Irjen Pol Istiono, dikutip Mediajabodetabek.com dari ANTARA.
Sebelum tanggal 6 Mei, Polri mengadakan Operasi Keselamatan 2021 yang bertujuan memberikan sosialisasi supaya masyarakat tidak mudik tanggal 6 Mei.***
Artikel Rekomendasi