Kemenkumham Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Kubu Moeldoko, Mahfud MD: Kisruh Partai Demokrat Selesai

- 31 Maret 2021, 17:08 WIB
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keterangan pers di kantor pusat Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu 31 Maret 2021.
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan keterangan pers di kantor pusat Partai Demokrat, Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu 31 Maret 2021. /ANTARA/Genta Tenri Mawangi

MEDIA JABODETABEK - Mulai saat ini para kader dan simpatisan Partai Demokrat tidak perlu lagi bingung harus ikut Parta Demokrat mana, AHY atau Moeldoko.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan kekisruhan Partai Demokrat di ranah pemerintah sudah selesai.

Hal ini diungkapkan Mahfud MD menanggapi keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang resmi menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko pada Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: 7 Makanan yang Tinggi Kandungan Seratnya Sangat Bermanfaat dan Baik Untuk Kesehatan Tubuh

“Dengan demikian maka persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara sudah selesai," ungkap Mahfud MD sebagaimana dikutip oleh Media Jabodetabek dari laman PMJ News.

Sehingga berdasarkan pemaparan Mahfud, apabila kedua kubu berselisih lagi maka itu bukan lagi menjadi ranah pemerintah, khususnya di bidang hukum administrasi negara.

Mahfud juga menilai keputusan yang diberikan Kemenkumham sangat adil dan tidak terlambat.

Baca Juga: Sudah Tanggal 31 Maret, BST Rp300 Ribu Untuk Warga Jakarta Belum Cair ?

"Bagian ribut dan saling tuding tidak terkait hukum administrasi, karena laporan baru masuk Senin dan kita putuskan hari ini, dan keputusannya sudah jelas (ditolak)," ujar Mahfud.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x