MEDIA JABODETABEK - Yasonna Laoly resmi menolak kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Yasonna yang merupakan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) memberikan alasan bahwa para pengurus tidak melengkapi berkas kepengurusan.
Baca Juga: Era TV Digital Dorong Industri Ekraf Bertumbuh
Baca Juga: Sempat 'Mati Suri', Universal Studio Hollywood Kembali Buka
"Dari hasil verifikasi belum dapat dipenuhi kepengurusan DPD dan DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan KLB di Deliserdang ditolak!," tegas Yasonna seperti dikutip oleh Media Jabodetabek dari PMJ News.
Baca Juga: Angga Yunanda dan Syifa Hadju Ungkap Pengalaman Saat Valentine
Baca Juga: Fokus Terhadap Iklim, Google Maps Luncurkan 3 Fitur untuk Pengemudi Ramah Lingkungan
“Partai Demokrat yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) telah menyerahkan dokumen untuk mengesahkan kepengurusan. Tetapi, setelah diverifikasi tidak memunuhi syarat.” Lanjutnya
Sebelumnya telah diberitakan bahwa kubu Moeldoko sudah menyerahkan susunan kepengurusan dan hasil KLB ke Kemenkumham.
Artikel Rekomendasi