Sebagai informasi, ayat 2 dalam pasal tersebut mengatur larangan yang sama untuk muatan perjudian, pasal 3 untuk muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan pasal 4 untuk muatan pemerasan dan/atau pengancaman.***
Sebagai informasi, ayat 2 dalam pasal tersebut mengatur larangan yang sama untuk muatan perjudian, pasal 3 untuk muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dan pasal 4 untuk muatan pemerasan dan/atau pengancaman.***
Editor: Yesa Novianti Putri Ashari
Sumber: PMJ News
Artikel Rekomendasi