UU ITE Banyak Memakan Korban, Mahfud : Jokowi Tidak Menutup Mata

- 20 Maret 2021, 15:36 WIB
Ilustrasi UU ITE - Adanya cyber crime, Badan Intelijen Negara (BIN) menyampaikan bahwa perlu adanya berbagai pertimbangan jika dilakukan revisi UU ITE.*
Ilustrasi UU ITE - Adanya cyber crime, Badan Intelijen Negara (BIN) menyampaikan bahwa perlu adanya berbagai pertimbangan jika dilakukan revisi UU ITE.* /Pixabay/Geralt.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Anime Shounen selain Naruto dan Attack on Titan, Lihat Selengkapnya!

"Banyak orang jadi korban Pasal 27, oleh sebab itu presiden sudah memerintahkan untuk melakukan revisi jika diperlukan agar tidak ada pasal-pasal karet," sambungnya.

Mahfud menjelaskan bahwa presiden tidak pernah menutup mata perihal banyaknya masyarakat tidak bersalah yang terjerat pasal karet UU ITE ini.

Baca Juga: Sinopsis Shark Night yang Tayang di Bioskop Trans TV malam ini, Tentang Serangan Hiu saat Liburan

Baca Juga: Sinopsis Film I Still See You yang Tayang di Bisokop Trans TV Malam Ini

Baca Juga: Sinopsis Kulfi Episode 69 20 Maret 2021 : Ingatan Bhola Sudah Kembali Normal

Lebih dari itu, Presiden juga tak pernah menutup Untuk penyelesaian jangka pendek, Jokowi memberi pengampunan bagi para terdakwa korban UU ITE ini.

"Kalau dalam jangka pendek itu kan presiden sudah sering memberi pengampunan, seperti Baiq Nuril, dan sebagainya," ucapnya.

Baca Juga: Selain PUBG, Berikut Koleksi Game Lain Dari Tencent yang Bisa Anda Coba

Baca Juga: Panduan Dasar Cara Mengemudikan Mobil Matic dan Manual Untuk Pemula Supaya Bisa Menguasai Mobil Dengan Baik

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x