Daftar 10 Perusahaan Terafiliasi ACT yang Diduga Melakukan Penggelapan Dana Kemanusiaan

26 Juli 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi. Inilah 10 Perusahaan yang Terafiliasi ACT yang Diduga Melakukan Penggelapan Dana Kemanusiaan. /Pixabay/mohamed Hassan/

MEDIA JABODETABEK - Update terkini mengenai ACT, Bareskrim Polri telah mengungkapkan kasus penyelewengan dana kemanusiaan yang dilakukan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dengan total puluhan miliar rupiah.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi, Kombes Pol Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa yayasan ACT telah menyalahkangunakan dana kemanusiaan untuk koperasi syariah 212 yang bernilai mencapai Rp10 miliar.

Sebelumnya telah diberitakan, para petinggi yayasan ACT telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyelewengan dana kemanusiaan.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Prediksi Pertandingan Pramusim Liverpool vs Red Bull Salzburg

Terdapat sejumlah dana yang disalurkan ACT yang tidak tepat sasaran.

Bareskrim Polri melalui tim penyidik telah berkodinasi dengan pihak pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) untuk memeriksa keuangan alur pengeluaran ACT.

"Kemudian selain itu, digunakan untuk para gaji, ini sekarang sedang direkapitulasi dan menjadi tindak lanjut kami yang tadi disampaikan, yaitu akan dilakukan audit pada ACT, selanjutnya akan berkoordinasi dengan PPATK, untuk selanjutnya, tracing dana-dana tersebut," ucap Helfi Assegaf.

Baca Juga: Tanggal 2 Agustus Hari Apa, Memperingati Apa? Ternyata Hari Ulang Tahun Kevin Sanjaya Sukamuljo

Kemudian, terkait penyelidikan lebih lanjut dan mendalam, terdapat bukti tambahan terkait penyelewengan dana kemanusiaan yang dilakukan oleh ACT.

Bareskrim Polri mengungkapkan, bukti terkait keterlibatan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi oleh ACT yang diduga menggelapkan dana.

Menurut Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, terdapat 10 perusahaan yang terdeteksi bekerjasama dengan yayasan ACT sebagai lembaga kemanusiaan tersebut.

"Iya ada 10," ucap Whisnu Hermawan, dikutip Mediajabodetabek.com dari PMJ News, pada Selasa, 26 Juli 2022.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Bangun Sarana Wisata Labuan Bajo, Destinasi Wisata Berskala Internasional

Adapun 10 perusahaan yang diketahui terafiliasi oleh yayasan ACT di antaranya:

1. PT. Sejahtera Mandiri Indotama

2. PT. Insan Madani Investama

3. PT. Global Itqon Semesta

4. PT. Global Wakaf Corpora

5. PT. Trihamas Finance Syariah

6. PT. Hidro Perdana Retalindo

7. PT. Agro Wakaf Corpora

8. PT. Trading Wakaf Corpora

9. PT. Digital Wakaf Ventura

10. PT. Media Filantropi Global

Baca Juga: 5 Wisata Labuan Bajo Terbaru Berskala Internasional, Dijuluki Serpihan Surga Jatuh ke Bumi

Dari keterangan resmi pihak Bareskrim Polri, Wishnu Hermawan menjelaskan saat ini masih dilakukan penelusuran secara mendalam terhadap 10 perusahaan yang bergerak di bidang amal dan bisnis.

"Masih didalami satu persatu," ucapnya.

Hingga kini empat tersangka telah ditetapkan pihak kepolisian atas kasus penyelewengan dana kemanusiaan yang dilakukan oleh para petinggi ACT.***

 

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler