Didakwa Terima Suap, Edhy Prabowo: Dari Awal Saya Tidak Bersalah Tapi Saya Bertanggungjawab

15 April 2021, 15:42 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta /Antara Foto/Dhemas Reviyanto

MEDIA JABODETABEK – Terdakwa kasus suap perizinan ekspor benih lobster atau benur, Edhy Prabowo menjalani sidang perdana pada Kamis 15 April 2021.

Sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan ini digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan menteri Kelautan dan Perikanan ini menerima suap senilai Rp25.7 miliar dari para pengusaha eksportir benih bening lobster.

Baca Juga: 34 Narapidana Teroris Berikrar Setia Pada NKRI

“Bahwa setelah terdakwa menerima uang dari para eksportir BBL melalui Amiril Mukminin, Safri, Ainul Faqih, Andreau Misanta Pribadi, dan Siswadhi Pranoto Loe, selanjutnya terdakwa mempergunakan uang tersebut," ungkap jaksa saat membacakan surat dakwaan sebagaimana dikutip Media Jabodetabek dari laman PMJ News.

Edhy Prabowo justru menyatakan kalau dirinya tidak bersalah usai mendengar dakwaan JPU.

"Saya dari awal ketika masuk sini, saya tidak bersalah. Cuma saya bertanggung jawab atas yang terjadi Kementerian saya, saya tidak akan lari dari tanggung jawab saya," ungkap Edhy saat mengikuti sidang virtual dari Gedung KPK.

Baca Juga: Edhy Prabowo Menjalani Sidang Perdana Kasus Suap Ekspor Benih Lobster

Namun demikian, Edhy mengaku akan tetap menjalani proses hukum dari kasus yang menjeratnya dan berharap saat pembuktian nanti akan diputuskan keputusan terbaik.

"Sudah dibacakan, sudah didakwakan, sudah saya dengar, tinggal mohon doanya. Saya tinggal menghadapinya di persidangan nanti, saya berharap di pembuktianlah semua akan diambil keputusan yang terbaik," ujar Edhy.

Sebagai informasi, Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus suap ekspor benih lobster dan menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya.

Baca Juga: Nekat Mudik? Siap-Siap Diputar Balik Ke Wilayah Asal!

Berikut rincian penggunaan uang suap yang diterima Edhy untuk berbagai macam keperluan pribadinya.

1. Rp550 juta untuk biaya penebangan pohon, pembuatan pagar setinggi 3 meter, serta pengaspalan jalan dan lahan parkir di rumah mertua Edhy di Pasir Maung, Desa Cijayanti Babagan Madang, Kabupaten Bogor.

2. Rp168,4 juta untuk membeli 8 unit sepeda Patrol 572. Total pembelian sepeda 118,4 juta. Sisanya, sebesar Rp50 juta digunakan Safri untuk membeli 2 buah handphone Samsung dengan tipe Galaxy Note 20 dan Samsung Flip Z.

3. Rp818 juta untuk pembelian 2 unit mobil, Toyota Rush dan Toyota Fortuner.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Dampak Badai Tropis Surigae di Wilayah Utara Sulawesi

4. Rp15 juta kepada pedangdut Betty Elista.

5. Rp10.3 juta kepada Rika Rovikoh.

6. Rp500 juta membeli tanah milik Aan Prawira di Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

7. Rp414 juta membeli mobil HRV untuk Anggia.

8. Rp302.6 juta untuk membeli jam tangan merek Jacob & Co.

Baca Juga: Garuda Indonesia Melarang Sementara Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe

9. Rp750 juta membayar jasa notaris Alvin Nugraha untuk balik nama 27 bidang tanah di Desa Ciputri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, atas nama Edhy Prabowo.

10. US$5.000 atau sekitar Rp73.1 juta dengan kurs Rp14.622 kepada Munisa Rabbimova Azim Kizi atas pembayaran barang dan jasa/ transaksi komersial answer.

11. Rp740 juta untuk membeli jam tangan merek Rolex Yacht Master II Yellow Gold dan Rp175 juta untuk membayar pajak Bea Cukai.

Baca Juga: UPDATE COVID-19 Indonesia: Jumlah Pasien Sembuh Naik Jadi 5.747 Per 14 April 2021

12. Membeli mobil satu unit mobil merk Toyota Innova Venturer Rp3,4 miliar.

13. Sebesar Rp2,5 miliar diberikan ke Staf Edhy, Qusairi Rowi. Sisanya ditranfer ke beberapa rekening yang diberikan oleh Amiril.

14. Rp3.7 miliar diberikan ke PT Gardatama Nusantara.***

Editor: Naja Nuroni

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler