Kemudian syarat sah Ibadah Haji ada dua yakni tempat dan waktu.
1. Tempat
Tempat melakukan Ibadah Haji adalah kota Makkah atau disebut juga Tanah Haram.
2. Waktu
Ibadah Haji dilakukan di waktu khusus atau yang biasa disebut miqat zamani, artinya tidak boleh dikerjakan pada sembarang waktu.
Ibadah haji dimulai pada awal bulan Syawal dan berakhir pada 10 Dzulhijjah atau akhir bulan Dzulhijjah.
Selain itu ada rukun haji yang harus dipenuhi umat muslim dalam menjalankan ibadah tersebut.
Baca Juga: Tahun ini Tidak Ada Jamaah Haji Dari Indonesia, Ini Alasannya
Artikel Rekomendasi