Wajib Tahu, Ini Syarat dan Rukun Haji Sesuai dengan Syariat Islam

- 13 Juli 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi haji
Ilustrasi haji /Reuters/

Baca Juga: Indonesia Batalakan Pemberangkatan Ibadah Haji, Ini Merupak yang Kedua Kalinya Lantaran Pandemi Covid-19

 

Kemudian syarat sah Ibadah Haji ada dua yakni tempat dan waktu.

1. Tempat

Tempat melakukan Ibadah Haji adalah kota Makkah atau disebut juga Tanah Haram.

2. Waktu

Ibadah Haji dilakukan di waktu khusus atau yang biasa disebut miqat zamani, artinya tidak boleh dikerjakan pada sembarang waktu.

Ibadah haji dimulai pada awal bulan Syawal dan berakhir pada 10 Dzulhijjah atau akhir bulan Dzulhijjah.

Selain itu ada rukun haji yang harus dipenuhi umat muslim dalam menjalankan ibadah tersebut.

Baca Juga: Tahun ini Tidak Ada Jamaah Haji Dari Indonesia, Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x