MEDIA JABODETABEK - Ibadah Haji merupakan rukun islam yang kelima wajib dilaksanakan bagi umat muslim terutama bagi yang mampu.
Adapun dalil yang mewajibkan ibadah haji terdapat dalam surat Ali Imran ayat
97 yang artinya :
"Menunaikan haji adalah kewajiban manusia kepada Allah, yaitu bagi orang
yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah."
Baca Juga: Pengertian dan Keutamaan Ibadah Haji Yang Harus Anda Ketahui
syarat untuk melaksanakan ibadah haji adalah, tentu beragama islam, berakal,
sehat jasmani, baligh, merdeka, mampu secara fiancial.
Sedangkan rukun haji ada perbedaan pendapat dari empat mazhab, berikut rukun
menunaikan ibadah haji menurut empat mazhab.
Mazhab Syafi'i : Wukuf di Arafah, tawaf ifadhah, sa'i, tahalul dan tertib.
Mazhab maliki dan Hambali memiliki persamaan yakni, Ihram, Wukuf di Arafah,
tawaf Ifadhah dan Sa'i.
Artikel Rekomendasi