Wajib Tahu, Ini Syarat dan Rukun Haji Sesuai dengan Syariat Islam

- 13 Juli 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi haji
Ilustrasi haji /Reuters/

MEDIA JABODETABEK – Salah satu rukun Islam adalah melaksanakan Ibadah Haji.

Di dalam Al Quran telah dijelaskan tentang kewajiban melaksanakan ibadah tersebut degan syarat tertentu.

Allah SWT berfirman dalam Al Qur'an Surat Ali 'Imran ayat 97 sebagai berikut:

فِيهِ ءَايَٰتٌۢ بَيِّنَٰتٌ مَّقَامُ إِبْرَٰهِيمَ ۖ وَمَن دَخَلَهُۥ كَانَ ءَامِنًا ۗ وَلِلَّهِ عَلَى ٱلنَّاسِ حِجُّ ٱلْبَيْتِ مَنِ ٱسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا ۚ وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَنِىٌّ عَنِ ٱلْعَٰلَمِينَ

Artinya:"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."

Baca Juga: Syarat Naik Haji Tahun ini, Setelah Arab Saudi Izinkan Haji Kuota Terbatas Hanya Untuk 60.000 orang

Ada syarat wajib dan syarat sah untuk melakukan ibadah haji. Adapun syarat wajib yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

1. Beragama Islam

Seseorang yang boleh melakukan haji adalah orang yang beragama Islam.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x