Indonesia Batalakan Pemberangkatan Ibadah Haji, Ini Merupak yang Kedua Kalinya Lantaran Pandemi Covid-19

- 4 Juni 2021, 00:32 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas (Gus Cholil)
Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas (Gus Cholil) /ANTARA/Hafidz Mubarak

MEDIA JABODETABEK - Indonesia melakukan pembatalan keberangkatan ibadah haji untuk kedua kalinya lantaran pandemi Covid-19 belum usai.

Keputusan tersebut juga dibarengi dengan kebijakan otoritas Arab Saudi yang kembali menerapkan pelarangan ibadah haji terhadap umat Muslim dari luar negeri, termasuk Indonesia.

Diketahui, kesempatan haji per orang dapat dilaksanakan dalam kurun waktu 20 tahun sekali lantaran sistem kuota.

Baca Juga: Tahun ini Tidak Ada Jamaah Haji Dari Indonesia, Ini Alasannya

"Akibat pandemi dan demi keselamatan jemaah, pemerintah memutuskan tahun ini tidak mengizinkan jemaah haji Indonesia untuk berangkat lagi," ujar Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Coumas dikutip Mediajabodetabek.com dari Al Jazeera pada Kamis, 3 Juni 2021.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengatan, pihak Arab Saudi belum membuka akses haji bagi jemaat asal Indonesia.

"Bukan hanya Indonesia, tidak ada negara yang mendapat kuota, karena nota kesepahaman belum ditandatangani," katanya.

Baca Juga: PPKM Mikro DKI Jakarta Diperpanjang hingga 14 Juni 2021

Ia menambahkan, jemaat yang telah melakukan pembayaran bisa dijadwalkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun depan.

Sebelumnya, otoritas Arab Saudi juga telah melarang setiap umat Muslim di luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 2020 sebagai upaya pencegahan persebaran kasus Covid-19.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x