Jangan Salah, Inilah Urutan Kelompok yang Wajib Membayar, Menerima, dan Haram Memperoleh Zakat Fitrah

- 19 April 2021, 18:48 WIB
Pembagian jenis-jenis zakat serta rincian pembayarannya
Pembagian jenis-jenis zakat serta rincian pembayarannya /zakat.or.id

Sementara itu, terdapat kelompok orang-orang yang dinyatakan haram untuk memperoleh zakat fitrah.

Rasulullah Shallalluhu alaihi wassalam telah bersabda dalam sebuah hadits yang berbunyi:

"Tidak halal mengambil sedekah (zakat) bagi orang yang kaya dan orang yang mempunyai kekuatan tenaga." (HR Bukhari).

Berikut adalah golongan orang-orang yang diharamkan untuk menerima zakat fitrah.

Baca Juga: Terkait Hubungan Felicia dengan Kaesang: Prinsip Hidup Saya Kita Harus Bisa Bertanggungjawab Sama Ucapan Kita

1. Kelompok orang kaya dan yang masih memiliki tenaga,
2. Hamba sahaya yang masih mendapat nafkah atau tanggungan dari tuannya,
3. Keturunan Nabi Muhammad (ahlul bait),
4. Kelompok orang yang dalam tanggungan dari orang yang berzakat, misalnya anak dan istri.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x