Jangan Salah, Inilah Urutan Kelompok yang Wajib Membayar, Menerima, dan Haram Memperoleh Zakat Fitrah

- 19 April 2021, 18:48 WIB
Pembagian jenis-jenis zakat serta rincian pembayarannya
Pembagian jenis-jenis zakat serta rincian pembayarannya /zakat.or.id

1. Seseorang yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya,
2. Seorang anak yang lahir sebelum matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan dan hidup selepas terbenam matahari,
3. Memeluk Islam atau menjadi mualaf sebelum matahari terbedam pada akhir bulan Ramadhan dan tetap dalam Islamnya,
4. Seseorang yang meninggal dunia setelah terbenam matahari di akhir bulan Ramadhan.

Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru DAY6 ‘You Make Me’ yang Bikin Baper

Kelompok yang Menerima Zakat Fitrah

Ketentuan penyaluran zakat fitrah sudah ditentukan di dalam kitab Al-Qur'an sebagaimana yang diriwayatkan dalam Surat At-Taubah ayat 60.

اِنَّمَا الصَّدَقٰتُ لِلۡفُقَرَآءِ وَالۡمَسٰكِيۡنِ وَالۡعٰمِلِيۡنَ عَلَيۡهَا وَالۡمُؤَلَّـفَةِ قُلُوۡبُهُمۡ وَفِى الرِّقَابِ وَالۡغٰرِمِيۡنَ وَفِىۡ سَبِيۡلِ اللّٰهِ وَابۡنِ السَّبِيۡلِ‌ؕ فَرِيۡضَةً مِّنَ اللّٰهِ‌ؕ وَاللّٰهُ عَلِيۡمٌ حَكِيۡمٌ

Artinya: "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana," (QS. At-Taubah: 60).

Baca Juga: Berapa Besaran Orang Membayar Zakat Fitrah dan Kapan Waktunya? Cek Disini!

Adapun golongan orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah:

1. Fakir (orang tidak mampu),
2. Miskin (tidak memiliki harta cukup untuk melangsungkan hidup),
3. Amil (panitia zakat),
4. Mualaf (orang yang baru memeluk agama Islam),
5. Hamba sahaya (kelompok budak yang berkeinginan membebaskan dirinya),
6. Gharimin (orang yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya),
7. Fisabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah seperti, dakwah, perang dan sebagainya),
8. Ibnus Sabil (orang yang kehabisan dana saat melakukan perjalanan).

Baca Juga: Felicia Tissue Ungkap Rasa Terimakasih Atas Dukungan, Netizen: Kamu Pasti Dapet yang Lebih Baik

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x