MEDIA JABODETABEK - Bulan Ramadhan merupakan bulan dimana umat Islam di seluruh Dunia menjalani ibadah berpuasa selama satu bulan penuh.
Puasa adalah menahan diri dari makan dan minum serta menahan hawa nafsu dan perbuatan yang bisa membatalkan puasa,
Secara garis besar pada saat berpuasa, kita tidak diperbolehkan untuk memasukan atau mengeluarkan apapun dari dalam tubuh secara sengaja.
Lalu bagaimana hukum dengan sikat gigi pada saat berpuasa? berikut penjelasannya.
Hukum menyikat gigi pada saat menjalani puasa menimbulkan berbagai perbedaan pendapat.
Sebagian ulama menegaskan bahwa menyikat gigi saat puasa diperbolehkan, namun ada juga beberapa menyatakan kebalikannya.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Tangerang Raya, BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang
Dikutip dari kanal Youtube Info Singkat, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum dari menyikat gigi adalah makruh.
Artikel Rekomendasi