"Surat yang diajukan berupa permohonan 'free pass' dan 'shuttle' kegiatan. Terkait permohonan 'free pass' ini manajemen TMII tidak mengabulkan dan tetap berbayar sesuai ketentuan," kata Mayang.
Bahkan, mereka telah mendapatkan surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polsek Cipayung pada Jumat (9/2) dengan tembusan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur dan Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur perihal acara peringatan Isra Mi’raj.
"Posisi TMII dalam hal ini sebagai pengelola kawasan, sehingga konten atau substansi acara merupakan tanggung jawab dari penyelenggara," jelas Mayang.
Bahkan, saat berlangsungnya acara pun tidak ditemukan atribut apapun di sekitar lokasi Teater Tanah Airku. Selain itu, tidak juga terjadi gangguan apa pun seperti keamanan dan kenyamanan pengunjung TMII lainnya.
"Saat ini, kepolisian sedang berkoordinasi bersama Manajemen TMII untuk melakukan investigasi," ujarnya.
Dalam cuitan X dengan akun @chanzyeolk kegiatan itu diduga dihadiri oleh Eks Jubir HTI Ismail Yusanto, Influencer Gen Z HTI M Ihsan Akbar dan Produser Dokusinemq Sejarah Islam ‘Jejak Khilafah di Nusantara’ Akhmad Adiasta.
HTI adalah kelompok yang dinilai pemerintah dianggap bertentangan dengan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945.
Hingga akhirnya, HTI resmi dibubarkan dan dilarang pada 19 Juli 2017 dan ditegaskan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).***
Artikel Rekomendasi