MEDIA JABODETABEK-Satuan Narkoba Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan pengedar narkoba Tramadol dan Haxima pada Kamis sore, 11 Maret 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
AKP Shilton Kepala Satres Narkoba Polres Cilegon membenarkan pihaknya telah menangkap seorang pria KFA berusia 20 tahun asal Desa Serdang, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
“Kamis (November 2003) sekitar pukul 16.00 WIB, berawal dari laporan masyarakat akan terjadi peredaran narkoba di pinggir jalan di Jalan Raya Cilegon Serang, Desa Kedalaman, Kecamatan Tibevel, Kota Cilegon," kata Shilton.
Baca Juga: Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad, Arab, Latin, dan Artinya
Berdasarkan informasi tersebut, Satuan Narkoba Polres Cilegon langsung menuju ke lokasi kejadian.
"Setelah kami ke tempat kejadian, ada seorang pria yang duduk di sana dengan karakteristik yang sama dengan informasi, sehingga kami segera menangkap pria yang mengaku sebagai KFA," tambah Shilton.
Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 150 obat keras jenis Tramadol dan 500 tablet Haximer, serta sebuah handphone emas merek OPPO.
“Dari keterangan tersangka, DPO membeli sabu seharga Rp690.000 dengan maksud untuk dibagikan atau dijual untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.
Artikel Rekomendasi