MEDIAJABODETABEK - Polsek Legok Kabupaten Tangerang amankan 28 pemuda yang diduga akan tawuran.
Polisi menangkap puluhan remaja tersebut saat sedang berkumpul di pinggiran danau.
Karena mencurigakan, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut dan menemukan senjata tajam.
Baca Juga: Tanggalan Jawa Besok 23 November 2022 Hari Rabu Apa, Weton Apa ? Berikut Informasi Lengkapnya
"Telah diamankan sekelompok remaja (pemuda) mengendarai sepeda motor, sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu dalam keterangannya seperti dikutip dari PMJNews, Selasa 22 November 2022.
Sarly menjelaskan, penangkapan tersebut bermula ketika para remaja tersebut sedang berkumpul di pinggir danau.
"Kemudian anggota Polsek Legok melakukan penyisiran di area sekitar danau dan ditemukan barang bukti senjata tajam," ujarnya.
ke 28 remaja tersebut masing-masing berinisial AH (21), MHS (16), GBS (16), AP (15), S (17), RN (15), HF (14), BZ (16), IF (16), EF (21), MA (20), H (18), DR (20), AH (21), N (30), WR (18), MSA (14), PPS (16), AR (18), AR (15), MRF (21), CL (17), PR (15), AFM (15), DRR (16), RD (17), RA (16), dan F (20).
Adapun barang bukti yang disita di antaranya 17 senjata yang diduga akan digunakan untuk tawuran seperti 4 stik golf, 2 celurit, 4 klewang dan 7 bilah pedang.
Artikel Rekomendasi