Berkumpul Bawa Senjata Tajam, 28 Remaja diduga Hendak Tawuran ditangkap Polisi di Tangerang

- 22 November 2022, 23:39 WIB
Ilustrasi Tawuran Remaja
Ilustrasi Tawuran Remaja /Pikiran rakyat


MEDIAJABODETABEK - Polsek Legok Kabupaten Tangerang amankan 28 pemuda yang diduga akan tawuran.

Polisi menangkap puluhan remaja tersebut saat sedang berkumpul di pinggiran danau.

Karena mencurigakan, Polisi melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut dan menemukan senjata tajam.

Baca Juga: Tanggalan Jawa Besok 23 November 2022 Hari Rabu Apa, Weton Apa ? Berikut Informasi Lengkapnya

"Telah diamankan sekelompok remaja (pemuda) mengendarai sepeda motor, sedang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran," ungkap Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu dalam keterangannya seperti dikutip dari PMJNews, Selasa 22 November 2022.

Sarly menjelaskan, penangkapan tersebut bermula ketika para remaja tersebut sedang berkumpul di pinggir danau.

"Kemudian anggota Polsek Legok melakukan penyisiran di area sekitar danau dan ditemukan barang bukti senjata tajam," ujarnya.

Baca Juga: DEWA 19 Akan Hadirkan Pertunjukan Megah 10 Desember, Ahmad Dhani: Konser Ini Terinspirasi dari Album Queen

ke 28 remaja tersebut masing-masing berinisial AH (21), MHS (16), GBS (16), AP (15), S (17), RN (15), HF (14), BZ (16), IF (16), EF (21), MA (20), H (18), DR (20), AH (21), N (30), WR (18), MSA (14), PPS (16), AR (18), AR (15), MRF (21), CL (17), PR (15), AFM (15), DRR (16), RD (17), RA (16), dan F (20).

Adapun barang bukti yang disita di antaranya 17 senjata yang diduga akan digunakan untuk tawuran seperti 4 stik golf, 2 celurit, 4 klewang dan 7 bilah pedang.

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x