Ganjil Genap Puncak Bogor Rabu, 19 Oktober 2022 Apakah Sudah Diberlakukan? Berikut Penjelasannya

- 19 Oktober 2022, 11:00 WIB
Ganjil Genap Puncak Bogor Rabu 19 Oktober 2022 Apakah Sudah Diberlakukan? Berikut Penjelasannya.
Ganjil Genap Puncak Bogor Rabu 19 Oktober 2022 Apakah Sudah Diberlakukan? Berikut Penjelasannya. /ISU BOGOR/Mutiara Ananda Hidayat

Ganjil genap di kawasan Puncak Bogor diberlakukan pada setiap akhir pekan mulai hari Jumat hingga Minggu dan pada hari libur nasional.

Kapan jam operasionalnya?

Jam operasional sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap diberlakukan pada akhir pekan mulai Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

Sedangkan jam operasional gage pada hari libur nasional dimulai dari H-1 hari libur tersebut pukul 14.00 WIB hingga akhir dari hari libur nasional pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: 5 Twibbon Hari Jadi Kabupaten Bungo ke 57, Cocok Dijadikan Bingkai Foto di WA, FB, IG, dan Twitter

Diimbau bagi para mengguna kendaraan bermotor agar memperhatikan kembali nomor polisi kendaraannya sebelum memasuki kawasan Puncak Bogor.

Sebab, bagi pengguna kendaraan bermotor mulai dari roda 2 wajib menggunakan nomor polisi kendaraan sesuai dengan tanggal ganjil atau genap yang berlaku di hari tersebut.

Jika petugas di lapangan mendapati kendaraan bermotor yang menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan diimbau untuk putar balik dan tidak diperkenankan melintasi kawasan Puncak Bogor.

Baca Juga: Hari Jadi Sulsel 2022: Meriahkan Peringatan Ini Dengan Mengunggah Twibbon Kreasimu!

Selain itu, sistem rekayasa lalu lintas one way atau pemberlakuan satu arah juga diberlakukan oleh Polres Bogor pada akhir pekan dan hari libur nasional.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x