Larangan tersebut diberlakukan bagi pengendara kendaraan bermotor yang memiliki plat nomor tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap yang sedang berlaku.
Mereka akan diimbau untuk memutar balikkan kendaraanya oleh petugas yang berjaga di lapangan dan tidak boleh melintasi kawasan ganjil genap.
Selain ganjil genap, sistem rekayasa lalu lintas one way atau pemberlakuan jalan satu arah juga berlaku pada saat akhir pekan atau hari libur nasional.
Baca Juga: Apa itu Mitos Leak Bali? Benarkah Miliki Ilmu Sihir Pemangsa Tumbal? Simak Fakta Sesungguhnya
Sistem rekayasa lalu lintas one way akan berlaku seiring dengan semakin padatnya lalu lintas di kawasan jalur Puncak Bogor.
Segala informasi tentang lalu lintas yang terjadi di kawasan Puncak Bogor dapat dipantau melalui sosial media Instagram dan twitter Polres Bogor di @TMCPolresBogor. ***
Artikel Rekomendasi