MEDIA JABODETABEK – Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap kawasan Puncak Bogor masih diberlakukan pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Pemberlakuan ganjil genap Puncak Bogor dilakukan secara rutin oleh Kepolisian Resor kabupaten Bogor setiap akhir pekan dan hari libur.
Diberlakukannya ganjil genap Puncak Bogor adalah bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Puncak Bogor pada akhir pekan dan hari libur nasional.
Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap pada akhir pekan dilakukan selama 3 hari berturut-turut tanpa adanya jeda mulai Jumat hingga Minggu.
Berikut adalah jam operasional ganjil genap yang berlaku setiap akhir pekan dan hari libur nasional di Puncak Bogor.
Jam operasional ganjil genap Puncak Bogor pada akhir pekan dimulai pada Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB.
Sedangkan pada hari libur nasional diberlakukan sejak H-1 hari libur pukul 14.00 WIB hingga pada saat hari libur nasional pukul 24.00 WIB.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Inggris Fulham vs Liverpool Berakhir Imbang. Berapa Skornya?
Artikel Rekomendasi