MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah ulasan ganjil genap Puncak Bogor yang terjadi pada Sabtu dan Minggu 6 – 7 Agustus 2022.
Sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor saat ini sudah diberlakukan oleh Kepolisian Resor Kabupaten Bogor.
Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap dilakukan secara rutin oleh Polres Bogor untuk mengatur jumlah pengunjung kawasan Puncak Bogor yang mengalami peningkatan di akhir pekan.
Awal pemberlakuan ganjil genap Puncak Bogor pekan ini dilakukan pada Jumat, 5 Agustus 2022 pada pukul 14.00 WIB dengan kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah GANJIL.
Jam operasional ganjil genap Puncak Bogor berlaku setiap akhir pekan selama 3 hari berturut-turut dan pada saat hari libur nasional.
Pada akhir pekan ganjil genap berlaku mulai Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB tanpa ada jeda.
Sedangkan pada hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah dalam almanac pemerintahan ganjil genap berlaku mulai H-1 hari libur pukul 14.00 WIB hingga hari libur nasional tersebut pukul 24.00 WIB.
Artikel Rekomendasi