Ganjil Genap Puncak Bogor Kamis, 11 Agustus 2022: Apakah Sudah Berlaku?

- 10 Agustus 2022, 16:15 WIB
Ganjil Genap Puncak Bogor Kamis, 11 Agustus 2022: Apakah Sudah Berlaku?
Ganjil Genap Puncak Bogor Kamis, 11 Agustus 2022: Apakah Sudah Berlaku? /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

Lalu, kapan jam operasional ganjil genap Puncak Bogor dilaksanakan?

Jam operasional ganjil genap kawasan Puncak Bogor berlaku setiap akhir pekan selama 3 hari berturut-turut tanpa henti.

Ganjil genap berlaku mulai hari Jumat pada pukul 14.00 WIB dan berlangsung terus hingga Minggu pukul 24.00 WIB.

Serta, gage Puncak Bogor juga berlaku pada hari libur nasional yaitu dimulai pada H-1 hari libur nasional pukul 14.00 WIB hingga hari libur nasional tersebut pukul 24.00 WIB.

Baca Juga: Daftar Hari Besar Bulan September 2022, Ada Hari Libur? Memperingati Apa Saja? Ada G30S/PKI

Pada Kamis, 11 Agustus 2022 ganjil genap Puncak Bogor belum diberlakukan alias masih berlaku lalu lintas normal.

Sesuai peraturan yang telah diberlakukan secara rutin, ganjil genap akan kembali diberlakukan pada Jumat, 12 Agustus 2022 pada pukul 14.00 WIB.

Pada hari itu, kendaraan bermotor yang diperbolehkan melintasi kawasan Puncak Bogor adalah kendaraan yang berplat nomor GENAP.

Perlu diingat, larangan melintas akan diberlakukan pada jalur Puncak Bogor saat sudah diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap.

Baca Juga: BMW Astra Serpong Hadirkan Tempat Pengisian Daya Mobil Listrik Gratis untuk Semua Merk Tanpa Syarat

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah