26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 19 Juli 2022: Cek Jam Operasional dan Peraturan Lengkapnya

- 19 Juli 2022, 10:00 WIB
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 19 Juli 2022: Cek Jam Operasional dan Peraturan Lengkapnya.
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 19 Juli 2022: Cek Jam Operasional dan Peraturan Lengkapnya. /

MEDIA JABODETABEK - Cek 26 titik lokasi ganjil genap Jakarta hari ini, 19 Juli 2022 yang diberlakukan bagi pengendara motor dan mobil.

Setelah pemberlakuan ganjil genap di 13 lokasi penyekatan, Dishub DKI Jakarta memperluas titik ganjil genap Jakarta menjadi 26 ruas jalan.

Pemberlakuan ganjil genap Jakarta di 26 titik lokasi penyekatan ini ditujukan untuk menekan volume kendaraan di jalan Ibu Kota Jakarta.

Sama seperti sebelumnya, jam operasional ganjil genap Jakarta ini terbagi dalam dua sesi, dimana sesi pertama telah diterapkan pukul 06.00 - 10.00 WIB.

Baca Juga: 7 Ucapan Hari Persahabatan Sedunia 2022 dalam Bahasa Inggris: Cocok untuk Diberikan kepada Sahabat Tercinta

Dan sesi kedua akan diberlakukan pada sore hari ini tepatnya pukul 16.00 - 21.00 WIB, yang berlaku bagi kendaraan roda empat.

Perlu diketahui bahawa hari ini, 19 Juli 2022 akan diberlakukan sistem "Ganjil" di 26 titik lokasi penyekatan ganjil genap Jakarta.

Oleh karena itu, bagi Anda pengendara berplat nomor 'Genap' dihimbau untuk menghindari titik ganjil genap ini.

Sebab, jika Anda nekat menerobos atau melanggar aturan ganjil genap, maka Anda harus siap dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500.000.

Baca Juga: Pesawat T50i Golden Eagle Jatuh di Blora Jawa Tengah, Bagaiman Kronologinya ?

Berikut ini merupakan 26 titik lokasi penyekatan ganjil genap Jakarta hari ini, 19 Juli 2022.

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Japan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

Baca Juga: Pesawat Milik TNI AU Jatuh di Blora, Begini Kronologi Kejadiannya

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Panjaitan

Baca Juga: Rekoemndasi Wisata di Yogyakarta, Puncak Becici Paling Hits dan Populer, cocok buat Liburan Akhir Tahun

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya sisi Timyr mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

24. Jalan Kramat Jaya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari

Itu dia informasi lengkap terkait aturan, jam operasional, titik ganjil genap Jakarta hari ini, 19 Juli 2022. ***

 

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Instagram @dishubdkijakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini