MEDIA JABODETABEK - Cek 26 titik lokasi ganjil genap Jakarta hari ini, 19 Juli 2022 yang diberlakukan bagi pengendara motor dan mobil.
Setelah pemberlakuan ganjil genap di 13 lokasi penyekatan, Dishub DKI Jakarta memperluas titik ganjil genap Jakarta menjadi 26 ruas jalan.
Pemberlakuan ganjil genap Jakarta di 26 titik lokasi penyekatan ini ditujukan untuk menekan volume kendaraan di jalan Ibu Kota Jakarta.
Sama seperti sebelumnya, jam operasional ganjil genap Jakarta ini terbagi dalam dua sesi, dimana sesi pertama telah diterapkan pukul 06.00 - 10.00 WIB.
Dan sesi kedua akan diberlakukan pada sore hari ini tepatnya pukul 16.00 - 21.00 WIB, yang berlaku bagi kendaraan roda empat.
Perlu diketahui bahawa hari ini, 19 Juli 2022 akan diberlakukan sistem "Ganjil" di 26 titik lokasi penyekatan ganjil genap Jakarta.
Oleh karena itu, bagi Anda pengendara berplat nomor 'Genap' dihimbau untuk menghindari titik ganjil genap ini.
Sebab, jika Anda nekat menerobos atau melanggar aturan ganjil genap, maka Anda harus siap dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal Rp500.000.
Artikel Rekomendasi