Peta Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta 6 Juli 2022, 25 Titik Ini Berlaku Genap

- 6 Juli 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi. Peta Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta 6 Juli 2022, 25 Titik Ini Berlaku Genap.
Ilustrasi. Peta Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta 6 Juli 2022, 25 Titik Ini Berlaku Genap. /Twitter @TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK – Update terbaru mengenai informasi ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 6 Juli 2022.

Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di wilayah DKI Jakarta berlaku di 25 titik ruas jalan ini.

25 titik ruas jalan yang berlaku ganjil genap di wilayah DKI Jakarta tersebar di beberapa jalan protokol di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Baca Juga: Lirik Lagu Pesawat Kertas 365 Hari – JKT48 Viral di TikTok: Hidup Bagaikan Pesawat Kertas Terbang dan Pergi

Ganjil genap di wilayah DKI Jakarta yang tersebar di 25 titik ruas jalan ini diberlakukan sejak tanggal 6 Juni 2022 lalu, setelah sebelumnya berjumlah 13 titik ruas jalan.

Pemberlakuan gage di 25 titik ini dilakukan setiap Senin hingga Jumat pada 2 waktu berbeda yaitu pagi dan sore hari.

Pada pagi hari gage berlaku di 25 titik mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sedangkan pada sore hari berlaku mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Tanggal 6 Juli 2022 hingga 7 Juli 2022, Saksikan Sinema Horor Asia hingga KKN

Diharapkan bagi kendaraan bermotor roda 4 atau lebih untuk memperhatikan kembali plat nomor kendaraannya sebelum melintasi kawasan gage ini.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x