Apakah Ada Jadwal One Way Buka Tutup dan Ganjil Genap Puncak Hari ini Jumat, 24 Juni 2022? Berikut Penjelasann

- 24 Juni 2022, 14:30 WIB
ilustrasi Ganjil Genap
ilustrasi Ganjil Genap /tangkap layar/instagram @tmcpolresbogor

MEDIA JABODETABEK - Apakah ada jadwal one way buka tutup dan ganjil genap Puncak hari ini Jumat, 24 Juni 2022?

One way Puncak dan ganjil genap diberlakukan oleh Polres Bogor untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan yang menuju ke kawasan wisata Puncak.

Sistem buka tutup atau satu arah dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan baik yang menju Puncak atas atau ke bawah menuju Jakarta.

Biasanya jadwal one way diberlakukan dua kali, yakni pagi mulai pukul 07:00 sampai 12:00 WIB arah Puncak dan sore hari pukul 13:00 sampai 18:00 WIB menuju Jakarta.

Baca Juga: 11 Ucapan HUT Bhayangkara Ke 76: Cocok Dijadikan Caption di Status WhatsApp, Twitter, Facebook, dan Instagram

Perlu dicatat, jadwal one way atau buka tutup tersebut tidak tetap artinya bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.

Selain menerapkan sistem one way, Polres Bogor juga menerapkan Ganjil Genap di jalur Puncak pada Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Ganjil genap Puncak diberlakukan mulai hari ini Jumat, 24 Juni 2022 sampai Minggu, 26 Juni 2022 pukul 24:00 WIB.

Namun, pertanyaannya apakah ada jadwal one way buka tutup Puncak hari ini Jumat, 24 Juni 2022?

Berdasarkan fakta di lapangan yang sering diterapkan oleh Sat Lantas Polres Bogor, sistem satu arah tidak berlaku pada hari ini.

Baca Juga: Link Pembelian Tiket Malam Puncak Jakarta Hajatan ke-495, Begini Cara Mendapatkan dan Harganya

Karena sistem satu arah akan berlaku pada akhir pekan atau Sabtu dan Minggu saja.

Sementara untuk hari Jumat jarang diberlakukan sistem buka tutup kecuali jika bertepatan dengan tanggal merah.

Meskipun tak ada sistem satu arah, pengendara harus tetap memerhatikan plat nomor kendaraan Anda sesuai dengan tanggal keberangkatan hari ini yakni genap.

Karena biasanya polisi akan melakukan operasi penyekatan jelang weekend dan titik lokasi penyekatan biasanya dimulai di Simpang Gadog pukul 13:00 WIB.

Nah, bagi Anda yang hari ini berpergian ke kawasan Puncak tapi menggunakan plat kendaraan ganjil maka tidak diizinkan memasuki kawasan Puncak dan diminta untuk kembali kota asal.***

Editor: Eria Winda Wahdania


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini