Info Ganjil Genap Wilayah DKI Jakarta Terbaru 24 Juni 2022, Sabtu dan Minggu Berlaku?

- 24 Juni 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi Ganjil Genap Jakarta.
Ilustrasi Ganjil Genap Jakarta. /Twitter @TMCPoldaMetro

MEDIA JABODETABEK – Berikut adalah informasi terbaru mengenai ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada Jumat, 24 Juni 2022.

Pemberlakuan sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap dilakukan secara rutin oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya di 25 titik ruas jalan.

25 titik ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta ini tersebar di beberapa jalan protokol di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Ganjil genap di wilayah DKI Jakarta ini berlaku sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 66 Tahun 2022, SE Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022 dan Pergub No. 88 Tahun 2019.

Baca Juga: Jadwal Indosiar Hari Ini 24 Juni 2022: Saksikan Mega Series Panggilan hingga Piala Presiden 2022

Gage di 25 titik ruas jalan ini berlaku setiap Senin hingga Jumat pada 2 waktu yang berbeda yaitu pada pagi dan sore hari.

Ganjil genap di pagi hari dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sedangkan sore hari berlaku mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Diimbau bagi pengendara roda 4 atau lebih yang melintasi kawasan ganjil genap di waktu yang telah ditetapkan agar memeriksa kembali nomor polisi kendaraannya.

Sebab, bagi pengendara roda 4 atau lebih yang menggunakan nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap di kawasan ganjil genap akan dikenai sanksi tilang oleh petugas.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x