MEDIA JABODETABEK – Berikut update terbaru mengenai peta sistem rekayasa lalu lintas ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul Jumat, Sabtu dan Minggu ini.
Polres Bogor secara konsistem telah melakukan pemberlakuan ganjil genap di kawasan wisata Puncak Bogor dan Sentul di setiap akhir pekan.
Pemberlakuan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor dan Sentul dilakukan sesuai dengan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021.
Terdapat 8 titik pemeriksaan ganjil genap yang dilakukan oleh kepolisian Polres Bogor di jalan-jalan yang menjadi gerbang masuk kawasan Puncak Bogor dan Sentul.
Baca Juga: Jadwal Indosiar Hari Ini 24 Juni 2022: Saksikan Mega Series Panggilan hingga Piala Presiden 2022
Ganjil genap di 8 titik ini mulai berlaku pada Jumat pukul 14.00 WIB hingga nanti hari Minggu pukul 24.00 WIB.
Pada hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah di kalender yang telah ditetapkan oleh pemerintah, gage juga berlaku mulai H-1 hari libur pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB hari libur tersebut.
Diimbau bagi seluruh pengendara kendaraan bermotor agar selalu memperhatikan kembali plat nomor polisi kendaraannya sebelum menuju kawasan Puncak Bogor dan Sentul.
Sebab, bagi pengendaraan kendaraan bermotor yang mengenakan nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan tanggal ganjil atau genap akan diimbau untuk putar balik dan dilarang melanjutkan perjalanan.
Artikel Rekomendasi