Inilah Peta Penyelenggaraan Car Free Day di Jakarta yang Kembali Diberlakukan, Simak Aturan Terbarunya

- 21 Mei 2022, 12:00 WIB
Peta Penyelenggaraan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta yang Kembali Diberlakukan, Simak Aturan Terbarunya.
Peta Penyelenggaraan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta yang Kembali Diberlakukan, Simak Aturan Terbarunya. /Didik Suhartono/ANTARA FOTO

MEDIA JABODETABEK – Car Free Day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Provinsi DKI Jakarta kembali digelar setelah sebelumnya ditiadakan selama hampir 2 tahun akibat pandemi Covid-19.

Car Free Day atau hari bebas kendaraan bermotor adalah kegiatan rutin Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta.

Setelah sebelumnya kegiatan ini ditiadakan karena menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan kembali Car Free Day pada Minggu, 22 Mei 2022.

Baca Juga: My Lecturer My Husband Season 2 Kapan Tayang? Catat Tanggal Rilis Perdana di WeTV

Kegiatan Car Free Day ini akan diselenggarakan di beberapa titik yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.

Penyelenggaraan Car Free Day ini akan berlangsung pada pagi hari dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.

Diimbau bagi pengendara kendaraan bermotor agar tidak melintasi kawasan-kawasan yang menjadi tempat penyelenggaraan Car Free Day atau hari bebas kendaraan bermotor.

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini, 21 Mei 2022: Ada Si Doel Anak Sekolahan, Preman Pensiun, hingga Ustad Milenial

Berikut adalah peta penyelenggaraan Car Free Day atau hari bebas kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta pada Minggu, 22 Mei 2022 pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB.

- Jakarta Pusat

a. Jl Sudirman – Jl M.H Thamrin (Patung Arjuna Wijaya s.d. Patung Pemuda Membangun).

b. Jl Suryo Pranoto (Simpang Harmoni s.d. Simpang RSUD Tarakan).

- Jakarta Barat

a. Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang s.d. Business Hotel Tomang).

Baca Juga: Jadwal MNCTV Hari Ini, 21 Mei 2022: Saksikan Aladdin, Upin & Ipin, hingga SEA Games Badminton dan Volleyball

- Jakarta Selatan

a. Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun s.d. CSW).

- Jakarta Timur

a. Jl. Pemuda (Simpang Arion s.d. Simpang TU-GAS).

- Jakarta Utara

a. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter).

Adapun aturan terbaru Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di wilayah DKI Jakarta adalah meliputi:

Baca Juga: Jadwal iNews TV Hari Ini, 21 Mei 2022: Realita, Sergap, hingga Semifinal Thailand Open 2022

1. Hanya untuk kegiatan berolahraga.

2. Tanpa kegiatan partisipasi/PKL.

3. Scan PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis 2.

4. Tetap memakai masker bila suasana ramai.

5. Tetap menjaga jarak.

Baca Juga: Jadwal Nonton Film Cinta Subuh Sabtu, 21 Mei 2022 di Bioskop XXI Tangerang dan Bekasi Lengkap Harga Tiket

Diimbau bagi seluruh masyarakat DKI Jakarta dan sekitar yang ingin melaksanakan kegiatan berolahraga di car free day atau hari bebas kendaraan bermotor agar tetap mematuhi protokol Kesehatan yang telah ditetapkan. ***

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah