MEDIA JABODETABEK - Kebijakan ganjil genap masih diberlakukan di kawasan ibu kota Jakarta pada awal pekan ini Senin, 21 Maret 2022.
Pada awal pekan ini Senin, 21 Maret 2022 sistem ganjil genap diterapkan di 13 ruas jalan Jakarta. Hal tersebut disampaikan di akun Instagram @dishubdkijakarta sejak Kamis, 17 Maret 2022.
Adapun alasan ganjil genap masih tetap di 13 kawasan karena Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes yaitu Sambodo Purnomo Yugo mengaku bahwa ingin melihat dan mencermati, apakah masyarakat akan perpindahan dari transportasi pribadi ke umum.
Perihal aturan ganjil genap berlaku setiap hari dari pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB pada pagi hari dan 16.00 WIB sampai 20.00 WIB pada sore hari.
Seperti peraturan-peraturan sebelumnya, sistem ganjil genap juga diterapkan di 13 titik ganjil genap di DKI Jakarta berikut ini:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan HR Rasuna Said
3. Jalan Jendral Sudirman
Artikel Rekomendasi