Aturan dan Jam Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Jumat, 8 April 2022: Ingat Plat Nomor 'Ganjil' Tidak Boleh Lewat!

- 8 April 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi. Aturan dan Jam Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Jumat, 8 April 2022: Ingat Plat Nomor 'Ganjil' Tidak Boleh Lewat!
Ilustrasi. Aturan dan Jam Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Jumat, 8 April 2022: Ingat Plat Nomor 'Ganjil' Tidak Boleh Lewat! /TMC Polres Bogor/

MEDIA JABODETABEK - Simak aturan hingga jam operasional Ganjil Genap Jakarta terbaru Hari Ini Jumat, 8 April 2022.

Hari ini Jumat, 8 April 2022 masih diberlakukan kegiatan Ganjil Genap di 13 ruas jalan Ibu Kota DKI Jakarta.

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem Ganjil Genap pada 13 ruas jalan diperpanjang sesuai SK Kadishub Nomor 194 Tahun 2022," tulis keterangan akun Instagram @dishubdkijakarta, dikutip Mediajabodetabek.com pada Kamis, 7 April 2022.

Baca Juga: Terbaru! 8 Twibbon HUT Kota Depok 2022 Terkece: Bingkai Foto Aethetic untuk Meriahkan Hari Jadi Depok ke 23

Kegiatan Ganjil Genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta ini mengacu pada peraturan SK Kadishub Nomor 194 Tahun 2022.

Jam operasional Ganjil Genap Jakarta di 13 ruas jalan ini telah diberlakukan sejak pagi tadi pukul 06.00 - 10.00 WIB, dan akan diberlakukan kembali pada sore hari pukul 16.00 - 21 00 WIB.

Dengan aturan atau ketentuan berupa sanksi tilang baik secara manual maupun lewat kamera ETLE yang berlaku untuk kendaraan roda empat maupun roda dua yang plat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal diberlakukannya Ganjil Genap pada hari itu.

Baca Juga: 5 Tempat Ngabuburit di Bogor Menarik untuk Dikunjungi Sembari Menunggu Waktu Buka Puasa

Adapun pada hari ini Jumat, 8 April 2022 akan diberlakukan sistem 'Genap' di 13 titik lokasi penyekatan sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: instagram @dishubdkijakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini