Update Ganjil Genap Wilayah DKI Jakarta Hari Ini 24 Maret 2022, Weekend Masih Berlaku?

- 24 Maret 2022, 10:45 WIB
ilustrasi Ganjil Genap DKI Jakarta
ilustrasi Ganjil Genap DKI Jakarta /twitter/TMCPoldaMetro


MEDIA JABODETABEK – Ganjil genap di wilayah DKI Jakarta pada Kamis, 24 Maret 2022 masih berlaku di 13 titik ruas jalan.

Pemberlakuan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta dilakukan setiap hari Senin hingga Jumat di dua waktu yang berbeda.

Pemberlakuan waktu ganjil genap di wilayah DKI Jakarta dilakukan pada jam sibuk yaitu pagi dan sore hari.

Pada pagi hari, ganjil genap diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB. Sedangkan sore hari diberlakukan mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Bagi pengendara roda 4 yang tidak mematuhi peraturan ganjil genap dengan mengenakan nomor polisi kendaraan tidak sesuai tanggal ganjil atau genap akan dikenakan sanksi berupa tilang.

Baca Juga: Viral! Mahasiswi di Garut Jadi Korban Perampokan oleh 3 Orang Pria, Pemilik disiksa Rumah dihancurkan

Untuk Weekend atau akhir pekan pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional, sesuai dengan SK Kadishub Nomor 150 Tahun 2022 tidak diberlakukan sistem ganjil genap ini.

Begitupun dengan 3 tempat wisata yang meliputi Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Margasatwa Ragunan juga sudah tidak berlaku ganjil genap.

Oleh sebab itu, pada weekend atau akhir pekan ganjil genap sudah tidak diberlakukan lagi.

Pengecualian ganjil genap di 13 titik ruas jalan diberlakukan bagi tenaga kerja medis atau dokter dengan catatan sedang hendak menjalankan tugas dan dapat memperlihatkan Surat Keterangan Bekerja di Fasilitas Kesehatan dan kartu Anggota IDI.

Halaman:

Editor: Eria Winda Wahdania

Sumber: Twitter @TMCPoldaMetro


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x