Inilah Peta Penyelenggaraan Car Free Day di Jakarta yang Kembali Diberlakukan, Simak Aturan Terbarunya

- 21 Mei 2022, 12:00 WIB
Peta Penyelenggaraan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta yang Kembali Diberlakukan, Simak Aturan Terbarunya.
Peta Penyelenggaraan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di DKI Jakarta yang Kembali Diberlakukan, Simak Aturan Terbarunya. /Didik Suhartono/ANTARA FOTO

- Jakarta Utara

a. Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton s.d. GOR Sunter).

Adapun aturan terbaru Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di wilayah DKI Jakarta adalah meliputi:

Baca Juga: Jadwal iNews TV Hari Ini, 21 Mei 2022: Realita, Sergap, hingga Semifinal Thailand Open 2022

1. Hanya untuk kegiatan berolahraga.

2. Tanpa kegiatan partisipasi/PKL.

3. Scan PeduliLindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis 2.

4. Tetap memakai masker bila suasana ramai.

5. Tetap menjaga jarak.

Baca Juga: Jadwal Nonton Film Cinta Subuh Sabtu, 21 Mei 2022 di Bioskop XXI Tangerang dan Bekasi Lengkap Harga Tiket

Halaman:

Editor: Nurul Fitriana

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini