Ganjil Genap di Wilayah DKI Jakarta Kembali Diberlakukan, Simak 13 Titik Kawasan Terbarunya

- 11 Mei 2022, 12:00 WIB
Polda Metro Jaya menambah 13 titik baru lokasi pemberlakuan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta.
Polda Metro Jaya menambah 13 titik baru lokasi pemberlakuan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta. /Twitter/@TMCPoldaMetro/

9. Jalan M.T Haryono

10. Jalan H.R Rasuna Said

11. Jalan D.I Panjaitan

12. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

13. Jalan Gunung Sahari

Diimbau bagi pengendara kendaraan bermotor roda 4 atau lebih agar menaati peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjaga ketertiban lalu lintas. ***

Halaman:

Editor: Ricky Setiawan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini