MEDIA JABODETABEK – Berikut informasi mengenai lokasi pelayanan SIM Keliling di DKI Jakarta, Bandung, Bogor dan Bekasi Hari Ini 9 Mei 2022.
Bagi masyarakat yang telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang merupakan salah satu dokumen wajib untuk dibawa ketika sedang menggunakan kendaraan di jalan raya.
Adapun dokumen tersebut mempunyai masa berlaku. Jika SIM melewati masa berlaku, maka SIM tersebut akan dianggap mati sesuai ketentuan yang berlaku dan mengharuskan Anda untuk membuat baru walaupun telah sehari.
Oleh sebab itu, SIM harus diperpanjang. Dengan berkembangnya mobilitas masyarakat, saat ini perpanjangan SIM bisa melalui di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Dilansir Mediajabodetabek.com dari laman Korlantas Polri pada Senin 9 Mei 2022, mobil SIM Keliling pertama hari ini berada di Kampus Trilogi Kalibata bagi warga Jakarta Selatan.
Sementara itu, bagi warga Jakarta Pusat pelayanan SIM Keliling hari ini dapat ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin melalukan perpanjangan surat izin mengemudi.
Bagi masyarakat Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu identitas tersebut, jadwal SIM keliling hari ini terletak di Grand Mall Cakung.
Artikel Rekomendasi